Minggu, 31 Mei 2009

Imigrasi

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/a/a1/Logo_Imigrasi.gif

Istilah dalam Undang-Undang Imigrasi Indonesia


Dalam tulisan ini akan dibahas beberapa istilah yang berhubungan dengan Kemigrasian baik yang menyangkut arti Keimigrasian itu sendiri dan hal-hal lain yang berhubungan dengan Keimigrasian Indonesia.
Dalam
Undang-Undang No. 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian terdapat beberapa istilah secara umum mengenai Keimigrasian, terutama yang terdapat dalam Pasal 1 Ayat 1 - 16 yaitu berbunyi : "Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan" :

  1. Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia dan pengawasan orang asing diwilayah Negara Republik Indonesia.
  2. Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Surat Perjalanan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
  4. Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah pelabuhan, bandar udara, atau tempat-tempat lain yang ditetapkan oleh menteri sebagai tempat masuk atau keluar wilayah Indonesia.
  5. Menteri adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang keimigrasian.
  6. Orang Asing adalah orang bukan Warga Negara Republik Indonesia
  7. Visa untuk Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Visa adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang pada Perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat persetujuan bagi orang asing untuk masuk dan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia.
  8. Izin Masuk adalah izin yang diterakan pada visa atau Surat Perjalanan orang asing untuk memasuki wilayah Indonesia yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
  9. Izin Masuk Kembali adalah izin yang diterakan pada Surat Perjalanan orang asing yang mempunyai izin tinggal di Indonesia untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia.
  10. Tanda Bertolak adalah tanda tertentu yang diterakan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam Surat Perjalanan setiap orang yang akan meninggalkan wilayah Indonesia.
  11. Alat Angkut adalah kapal laut, pesawat udara atau sarana transportasi lainnya yang lazim dipergunakan untuk mengangkut orang.
  12. Pencegahan adalah larangan yang bersifat sementara terhadap orang-orang tertentu untuk ke luar wilayah Indonesia berdasarkan alasan tertentu.
  13. Penangkalan adalah larangan yang bersifat sementara terhadap orang-orang tertentu untuk masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan alasan tertentu.
  14. Tindakan Keimigrasian adalah tindakan administrasi dalam bidang keimigrasian diluar proses peradilan.
  15. Karantina Imigrasi adalah tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenakan proses pengusiran atau deportasi atau tindakan keimigrasian lainnya.
  16. Pengusiran atau Deportasi adalah tindakan mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia karena keberadaannya tidak dikehendaki
Dari butir-butir diatas dapat kita jabarkan (Dikutip dari buku Komentar Undang-Undang Keimigrasian beserta Peraturan Pemerintah dikarang oleh Drs. Moh. Arif diterbitkan oleh Pusdiklat Departemem Kehakiman RI, Jakarta 1997) yaitu :

Keimigrasian adalah hal ihwal yang menyangkut lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia dan pengawasan orang asing diwilayah Indonesia. Jadi tugas Imigrasi itu menyangkut lalu lintas orang yang akan atau berangkat keluar negeri dan juga mengawasi kegiatan yang dilakukan orang yang berada di Indonesia apakah sesuai dengan visa atau izin yang diberikan kepada mereka (orang asing).

Wilayah Negara Republik Indonesia
yaitu wilayah yang meliputi darat laut dan udara yang berdasarkan undang-undang atau peraturan merupakan wilayah negara Indonesia. Wilayah Indonesia merupakan wilayah kedaulatan kita.

Surat Perjalanan
yang lebih dikenal dengan istilah Paspor adalah dokumen perjalanan yang harus dimiliki oleh sesorang untuk bepergian keluar negeri atau untuk memasuki negara lain. Surat Perjalanan di Indonesia lebih dikenal dengan Surat Perjalanan Republik Indonesia atau SPRI ( Paspor RI) berisi Identitas pemegangnya berupa nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, tempat dokumen dikeluarkan dan masa berlakunya surat perjalanan tersebut.

Setiap orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia wajib memiliki Surat Perjalanan atau Paspor, Setiap Warga Negara Indonesia berhak melakukan perjalanan ke luar atau masuk ke wilayah Indonesia. Jadi disini jelas setiap orang yang akan keluar atau masuk ke Wilayah Indonesia harus memilki paspor tanpa pengecualian.

Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) UU No. 9 Th. 1992 Tentang Keimigrasian Surat Perjalanan Republik Indonesia terdiri atas :
  1. Paspor Biasa.
  2. Paspor Diplomatik
  3. Paspor Dinas.
  4. Paspor Haji.
  5. Paspor untuk Orang Asing
  6. Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Untuk Warga Negara Indonesia
  7. Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Untuk orang asing
  8. Surat perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Dinas.
Di Negara Kita Indonesia ada 3 (tiga) Instansi Pemerintah yang mengeluarkan Paspor atau Surat Perjalanan yaitu :
  1. Departemen Luar Negeri (DEPLU) untuk Paspor Dinas dan Diplomatik
  2. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Mengeluarkan Paspor Biasa atau Paspor Hijau.
  3. Departemen Agama untuk Paspor Haji.
Warna Paspor atau warna kulit luar paspor (SPRI) Indonesia juga berbeda-beda, yaitu :
  1. Warna Hitam untuk Paspor Diplomatik (Deplu)
  2. Warna Biru untuk Paspor Dinas (Deplu)
  3. Warna Hijau Untuk Paspor Bisa (Ditjen Imigrasi)
  4. Warna Coklat untuk Paspor Haji (Depag).
Jadi fugsi paspor adalah :
1. Sebagai bukti identitas diri pemegangnya
2. sebagai dokumen perjalanan untuk melakukan perjalanan antar negara.

Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) : Tempat yang telah ditentukan oleh Menteri sebagai tempat masuk atau keluar wilayah Indonesia, jadi kalau kita ingin keluar negeri kita harus melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dimana terdapat petugas Imigrasi yang akan memeriksa dokumen perjalanan dan menerakan tanda bertolak pada Paspor begitu juga kalau kita kembali dari luar negeri. Tempat Pemeriksaan Imigrasi berupa pelabuhan laut, bandar udara, serta darat yang merupakan daerah perbatasan dengan negara lain atau negara tetangga. Temapat Pemeriksaan Imigrasi sebut Pelabuhan Pendaratan (ontschepingshaven) dimana terdapat Pejabat Imigrasi yang akan memberikan izin masuk atau keluar wilayah Indonesia.

Menteri, dalam UU No. 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian terdapat beberapa menteri yang ruang lingkup dan tanggung jawabnya yaitu :
  1. Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan Ham RI) yang menunjuk Dirjen Imigrasi untuk melaksanakan tugas di bidang Keimigrasian berdasarkan kebijakan Menteri Kehakiman.
  2. Menteri Luar Negeri yang menyangkut Paspor Diplomatik dan Dinas serta perizinan diplomatik dan dinas.
  3. Menteri Agama yang menyangkut pengeluaran Paspor Haji.
Miring
Orang Asing, yaitu Orang bukan Warga Negara Indonesia. Orang Asing di wilayah Indonesia dibagi dalam 2 (dua) kelompok yaitu :
1. Orang Asing yang memiliki kewarganegaraan dari suatu negara tertentu
2. Orang Asing yang tidak mempunyai kewarganegaraan atau tanpa kewarganegaraan (Stateless).
Orang asing yang berada di Indonesia harus memiliki izin yang berlaku dan sah dan harus mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

VISA, Visa merupakan izin tertulis yang berikan pejabat yang berwenang yang memuat persetujuan bagi orang asing untuk masuk dan melakukan perjalan ke wilayah Indonesia.
Visa Republik Indonesia menurut jenisnya dapat dibagi dalam beberapa jenis
1. Visa Diplomatik
2. Visa Dinas
3. Visa Biasa.

Visa Biasa yang diberikan untuk tujuan yang tidak bersifat diplomatik atau dinas dibagi dalam beberapa macam yaitu :
a. Visa Singgah
b. Visa Kunjungan (usaha, wisata, sosial budaya dan kelauarga)
c. Visa Izin Tinggal Terbatas.

Visa Republik Indonesia dapat diambil diperwakilan Indonesia di luar negeri. dan Saat ini ada beberapa negara yang telah ditetapkan dapat mengambil visa ketika orang asing tiba di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandar udara atau pelabuhan tertentu yaitu Visa Saat Kedatangan atau VOA (Visa On Arrival).

Izin Masuk,
adalah izin yang diterakan pada visa atau Surat Perjalanan orang asing untuk memasuki wilayah Indonesia yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Orang asing yamg masuk ke wilayah Indonesia baik yang memiliki visa atau tidak memiliki visa (negara-negara yang bebas visa) setelah tiba di Indonesia harus melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, setelah diperiksa dan memenuhi persyaratan untuk diberikan izin masuk maka Pejabat Imigrasi menerakannya (izin masuk) pada Surat Perjalanan (paspor) orang asing.

Izin Masuk Kembali adalah izin yang diterakan pada Surat Perjalanan orang asing yang mempunyai izin tinggal di Indonesia untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia. izin diberiakan kepada orang asing yang telah memiliki izin tinggal terbatas atau tetap, setalah orang tersebut berangkat ke luar wilayah Indonesia ia dapat masuk kembali ke Indonesia dimana sebelum berangkat ia diharuskan memohon izin masuk kembali (Reentry Permit). Izin masuk kembali diberikan sesuai dengan masa berlakuk izin tinggalnya di Indonesia.

Tanda Bertolak adalah tanda tertentu yang diterakan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam Surat Perjalanan setiap orang yang akan meninggalkan wilayah Indonesia. Tanda bertolak ini diterakan pada surat perjalanan atau paspor baik Warga Negara Indonesia maupun orang asing yang akan keluar wilayah Negara Indonesia. Tanda bertolak berupa cap segitiga diterakan pada paspor sebagai bukti bahwa yang bersangkutan akan meninggalkan wilayah Indonesia.

Alat Angkut adalah kapal laut, pesawat udara atau sarana transportasi lainnya yang lazim dipergunakan untuk mengangkut orang. Alat angkut merupakan sarana transportasi yang mengangkut orang atau barang untuk masuk atau keluar wilayah indonesia melalui darat laut dan udara, tetapi ada juga kemungkinan yang berjalan kaki karena merupakan daerah perbatasan dua negara maka tetap ia harus melalui pemerikasan Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Pencegahan adalah larangan yang bersifat sementara terhadap orang-orang tertentu untuk ke luar wilayah Indonesia berdasarkan alasan tertentu. Bagi orang terkena pencegahan dengan alasan tertentu tidak diberi izin oleh pejabat imigrasi di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) untuk meninggalkan wilayah Indonesia sampai dengan pencegahan atas dirinya telah dicabut atau telah berakhir.

Penangkalan adalah larangan yang bersifat sementara terhadap orang-orang tertentu untuk masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan alasan tertentu. Orang yang terkena penangkalan tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia oleh pejabat imigrasi di TPI dan harus dikembaliakan ke negara asalnya atau ke tempat lain diluar wilayah Indonesia oleh alat angkut yang membawanya atau dengan alat angkut lain dengan atas jaminan penanggung jawab alat angkut yang membawanya masuk ke wilayah Indonesia.


Tindakan Keimigrasian adalah tindakan administrasi dalam bidang keimigrasian diluar proses peradilan. Tindakan Keimigrasian disini tindakan hukum (law enforcement) yang prosesnya tidak melalui proses peradilan , tetapi langsung secara administratif dilaksanakan, seperti pembatalan izin tinggal orang asing , penolakan izin masuk atau perpanjangan izin keimigrasian, menempatkan orang asing dalam karantina imigrasi, atau melakukan pengusiran atau deportasi orang asing dari wilayah Indonesia.

Karantina Imigrasi adalah tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenakan proses pengusiran atau deportasi atau tindakan keimigrasian lainnya. Karantina Imigrasi adalah tempat atau bangunan yang digunakan untuk menampung orang asing bersifat sementara menunggu pemulangan atau pengusiran ke negara asalnya atau ke tempat lain di luar wilayah Indonesia. Karantina Imigrasi bukan merupakan Rumah Tahanan Negara tetapi pengelolaannya termasuk perwatan terhadap penghuninya dapat disamakan dengan rutan.

Pengusiran atau Deportasi adalah tindakan mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia karena keberadaannya tidak dikehendaki. Pengusiran atau deportasi merupakan tindakan keimigrasian yang berupa memulangkan orang asing ke negara asalnya atau ke tempat lain di luar wilayah Indonesia sebagai akibat tidak dikehendaki keberadaannya di wilayh Indonesia berdasarkan alasan tertentu.

Kegiatan Keimigrasian Indonesia merupakan suatau rangkaian kegiatan dalam pemberian pelayanan dn pengawasan terhadap lalu lintas orang dan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia. Demikian sekelumit pembahasan dari beberapa istilah yang bersifat umum didalam UU No. 9 tahun 1992 Tentang Keimigrasian.


Rabu, 27 Mei 2009

Nasi Sek



Saya mengenal nasi sek ini ketika saya dan teman-teman kantor berlibur di daerah Pariaman (Sumatera barat) tepatnya di sekitar Pantai Artha, kebetulan dulu saya bertugas di kota Padang. ketika acara liburan kami pergi berlibur disana. kami menikmati pemandangan laut yang indah dengan disisi pantai para pedagang menawarkan dagangannya ada goreng udang, cumi dan juga emping dari buah melinjo. Setelah kami puas berjalan dan menikmati pemandangan pantai Arta, akhirnya tibalah acara makan siang. Untuk makan siang kami memilih tempat makan dipinggir pantai. Di pariaman terkenal dengan yang namanya "Nasi Sek" (ini bukan porno) tapi ya itulah namanya nasi sek singkatan dari Seribu kenyang (sek) memang unik dan aneh kedengarannya. Harga harga nasi sek sekarang tidak seribu rupiah lagi tapi yang jelas terjangkau oleh kocek kita. Nasi sek yaitu nasi yang dibungkus dengan daun pisang dan disajikan dengan lauk-pauk pada umumnya. Rasa nasi sek tidak ada bedanya dengan nasi biasa cuma penyajiannya saja yang agak unik dibungkus dengan daun pisang.

Kami lalu memilih salah satu tempat makan yang ada, setelah itu pelayannya datang dan menanyakan menu apa yang akan di pesan. Lalu kami memesan makanan tak lama kemudian pesanan datang. Yang unik dari Nasi Sek adalah nasinya di bungkus dengan daun pisang dang dibungkus sebesar kepalan tangan anak-anak dan diletakan beberapa bungkus didalam piring dan cara penyajiannya adalah semua lauk pauk dihidangkan dalam beberapa piring dan kita bebas memilih lauk mana yang akan kita makan. Jika kita ingin makan maka kita ambil nasinya sesuai kebutuhan. Nasi sek di sajikan bersama lauk pauk, seperti ikan goreng, ikan masak pedas, teri goreng, ayam dan menu lainnya dan yang uniknya adalah sala cumi. Sala cumi adalah cumi yang digoreng dengan tepung yang rasanya sangat enak dan gurih, jika pembaca ingin menikmati nasi sek datang saja ke daerah pariaman tepatnya disekitar pantai Arta. Pantai artha dapat ditempuh lewat darat dari kota Padang ataupun menggunakan Kereta api wisata. Akan berkesan jika kita ke Pariaman menggunakan kereta api wisata dari kota padang, kita akan disuguhi pemandangan yang indah dan pantainya yang bagus dan kita merasa kembali ke jaman dahulu.

Nasi sek yang dibungkus daun pisang terasa wangi sekali, karena dibungkus ketika nasi masih panas, apalagi tambah lauk pauk dan lalapan daun singkong serta sambal wah terasa nikmat sekali. selain nasi sek di sini juga ada air Kombi ayo penasaran apa itu air Kombi, saya juga pertama kali bingung. Air Kombi adalah air kelapa muda ha... haa.. memang nasi sek unik sih tapi dijamin nikmat dan berkesan apalagi harganya terjangkau. Makan nasi sek memang nikmat apalagi ditambah dengan minum air kombi/kelapa muda dan bagi yang suka minum teh telur itu menambah sensasi nikmat. Warung nasi sek selalu ramai dikunjungi apalagi di jam makan siang ayo cepat datang ya ke Pariaman untuk menikmati nasi sek.

Senin, 25 Mei 2009

Jadilah diri Kita Sendiri

Kita kadang sering bertanya atau bergumam dalam hati kita kenapa ya saya begini, menjadi begini dan banyak pertanyaan lain yang berkecamuk dalam diri kita menyangkut kehidupan yang kita hadapi di dunia ini. Mungkin seseorang berangan-angan kenapa ya saya hanya jadi pedagang kecil kenapa tidak seperti si anu yang menjadi pengusaha besar atau kenapa saya menjadi pegawai kecil tidak menjadi pejabat yang enak nasibnya. Kalau kita bercermin dari hal yang tersebut diatas, menjadi diri sendiri tidaklah mudah dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana kita tinggal atau berada. Jadilah diri sendiri dengan tidak menyesali apa yang telah ada pada diri kita, ya setidaknya kita harus bersyukur atas apa yang telah diberikan oleh Allah SWT terhadap rahmat dan hidayah-Nya kepada kita. Menjadi diri sendiri memang bukan hal yang gampang kita ucapakan tapi kalau kita renungkan akan apa yang telah kita capai maka kita tidak perlu menjadi orang lain, misal kita pegawai kecil kita harus bersyukur karena kita masih bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan dan tidak usah berpikir menjadi diri orang lain. Menjadi diri sendiri disini bukan berhubungan dengan cita-cita atau keinginan. Kita memang harus mempunyai cita-cita atau keinginan untuk mencapai kesuksesan, misal mau menjadi dokter, pegawai negeri atau pengusaha. Cita-cita harus kita gapai karena merupakan masa depan kita.

Menjadi diri sendiri adalah setiap perbuatan kita adalah mencerminkan diri kita tanpa dipengaruhi oleh orang lain atau meniru orang lain. Kalau kita menjadi diri sendiri kita tidak akan kehilangan figur, karena memang datangnya dari diri kita sendiri. Kalau kita menjadi diri orang lain maka kita akan merasa tidak nyaman karena kita harus menyesuaikan sesuatu yang berkaitan dengan diri orang lain. Misal sifat kita adalah pendiam tetapi kita mau menjadi diri orang yang yang periang dan banyak bicara seperti si anu maka kita akan mengalami perubahan sifat yang bertentangan dengan sifat asli kita dan kita harus mencari mengetahui semua yang ada pada diri yang kita contoh.

Jadilah dirimu sendiri, karena diri sendiri adalah sifat dasar yang kita bawa dari lahir dan menjadi ciri khas yang tidak akan hilang dan dikenal oleh lingkungan kita, misalnya orang mengenal kita sebagai pendiam itu akan menjadi ciri kita dan orang akan bingung dengan perubahan yang kita buat-buat untuk menjadi diri orang lain. Tidak usah bermimpi kita mau menjadi diri orang lain bersyukur merupakan jalan keluar yang baik untuk memantapkan pendirian kita menjadi diri sendiri.

Dari pernyataan diatas dapat kita simpulkan beberapa hal yang menjadi kita semakin mantap untuk menjadi diri sendiri :
  1. Hendaklah kita bersyukur atas apa yang telah diberikan sang pencipta kepada kita
  2. Tidak pernah menyesali kita menjadi begini atau nasib kita.
  3. Memacu semangat untuk mencapai cita-cita kita.
  4. Jangan pernah bermimpi kita seakan sama seperti orang lain dalam hal menyangkut kepribadian.
  5. Tetap focus dalam menjalankan kehidupan kita sehari-hari.
Dengan beberapa hal tersebut diatas kita dapat melangkah dengan pasti untuk menjadi diri sendiri dan tidak merasa kecil atau pusing memikirkan orang lain yang berbeda dengan kita, setiap langkah kita adalah masa depan kita maka jadilah dirimu sendiri.

Menjadi diri sendiri memang menyenangkan ...........dan awali hidupmu untuk menjadi diri sendiri bukan orang lain.

Rabu, 13 Mei 2009

Arti Pohon

Arti Satu Batang Pohon


Satu batang pohon yang kita tanam memiliki arti yang sangat besar dalam kehidupan di muka bumi ini, mungkin ini terdengar sangat miris bagaimana satu batang pohon mempengaruhi kehidupan di bumi. Bila kita cermati lebih dalam maka kita dapat mengambil intisari dari kata-kata diatas, coba bayangkan satu pohon kita tanam akan tumbuh menjdi satu pohon yang besar dan akan menghasilkan buah yang akan mewariskan berjuta-juta bibit yang dapat menghijaukan seluruh bumi. Satu pohon, satu orang yang menanam bayangkan kalau hampir 2 milyar orang di dunia ini menanam satu pohon saja.
Kita tidak dapat memungkiri bahwa dalam kehidupan di bumi ini memerlukan keseimbangan antara manusia dan makhluk lainnya, khususnya tumbuh-tumbahan atau pepohonan. Manusia membutuhkan oksigen untuk hidup, oksigen diproduksi oleh tumbuh-tumbuhan dan dihirup oleh kita, begitu juga sebaliknya tumbuhan menyerap karbon dioksida diudara untuk proses photosintesis atau proses pembuatan makanan pada tumbuhan. Kalau kita mengingat hubungan ini maka kita harus menyadari pentingnya tumbuhan dalam kehidupan kita.

Masihkah kita akan menghancurkan atau merusak hutan yang ada jika kita sudah mengetahui manfaat yang ada ?. Kita harus ingat fungsi hutan ini sangat banyak dan kita hanya mengetahui beberapa saja dan sebagian lagi tanpa kita sadari manfaatkan secara kasat mata tidak bisa kita lihat seperti oksigen yang ada diudara yang kita hirup setiap hari. satu pohon merupakan jiwa kita. Fungsi hutan secara garis besar adalah :
1. untuk mencegah banjir
2. mencegah terjadinya tanah longsor
3. penyedia cadangan air tanah
4, penyubur tanah
5. merupakan paru-paru bumi.


http://bgreeners.files.wordpress.com/2008/10/hutan14.jpg


Coba kita renungkan ungkapan ini : "menebang satu pohon adalah membunuh 2 (dua) jiwa". ungkapan ini terlihat aneh bagi kita tapi kalau kita mau memikirkannya maka akan terungkap kebenaran yang tersimpan didalamnya. Untuk menjawabnya kita melihat kembali hubungan anatara manusia dan makhluk lainnya khususnya tumbuhan, kita memerlukan tumbuhan begitu juga sebaliknya tumbuhan memerlukan manusia, bila tumbuhan mati manusia juga akan mati akibat dampak yang ditimbulkannya. Mungkin ini kedengarannya terlalu berlebih dan banyak yang menganggap mustahil tapi inilah kenyataan yang akan kita hadapi. jika pepohonan mati maka hutan menjadi gundul dan jika hujan datang akan terjadi tanah longsor atau banajir yang akan membuat manusia menderita harta dan benda bahkan nyawa.
Kita kalau mau sadar akibat dari kerusakan lingkungan seperti terjadinya banjir, tanah longsor dan musibah lain yang ditimbulkan oleh kerusakan hutan maka sudah sepantasnya kita saat ini mengambil langkah antisipasi ya setidaknya kita mempehatikan lingkungan yang ada disekeliling kita, dengan sedikit pengorbanan menamam pohon di rumah kita atau lahan yang gundul. Kalau kita mau jujur apa yang telah kita lakukan untuk menyelamatkan bumi terutama hutan dari kerusakan yang permanen. Satu pohon untuk kehidupan kita tidaklah sulit untuk kita lakukan. Satu pengorbanan kecil untuk suatu manfaat yang besar.


http://ayahaan.files.wordpress.com/2009/05/pohon-dokhomearcor-de.jpg


Arti satu batang pohon yang kita tanam memang sangat besar sekali dari pada kata satu pohon dan manfaat yang akan kita kita rasakan tidak hanya untuk kita saat ini saja tetapi juga untuk anak dan cucu kita. Satu batang pohon dapat menyelamatkan kita semua dan satu batang pohon merupakan satu jiwa bagi kita, marilah mulai saat ini kita sedikitnya menanam satu pohon saja. Satu untuk kehidupan umat manusia, satu untuk keselamatan bersama.

Minggu, 10 Mei 2009

Hijau bumiku


Hijaukan Bumi Kita


Kalau kita berbicara penghijauan bumi maka akan timbul suatu pertanyaan dibenak kita, bagaimana cara menghijaukan hutan atau bumi kita ?. Kita semua tahu hasil yang didapat apabila kita melakukan penghijaun hutan yang gundul atau setidaknya kita merawat hutan yang ada dengan tidak merusaknya. Dalam tulisan ini mungkin pembaca merasa terlalu luas yaitu membahas tentang penghijauan bumi dan mungkin beranggapan bumikan luas sekali serta bagaimana kita mampu menghijauakan seluruh bumi ?. Disini ditekankan bahwa kesadaran untuk menghijaukan bumi itu datang dari setiap orang atau individu itu sendiri, dalam arti kalau satu orang saja menanam pohon untuk penghijauan dan diikuti oleh ratusan orang maka dapat kita bayangkan berapa banyak pohon yang akan tumbuh, ini baru dari satu daerah saja dan bayangkan kalau satu kecamatan, satu kabupaten, satu propinsi serta satu negara dan kita dibumi ini banyak terdapat ratusan negara.


http://www.kapassc.co.cc/web_images/Timponang%201%20a.jpg


Penghijauan bumi kita mulai dari diri kita sendiri, kita dapat memberi contoh dengan menanam beberapa pohon yang mungkin suatu saat nanti akan berguna bagi cucu-cucu kita. Cara penghijauan ini dapat kita lakukan dengan Cara :
1. Menanamkan pada diri kita untuk mencintai hutan dan lingkungan hidup
2. Selalu menjaga kelestarian alam yang ada disekeliling kita
3. Ikut serta dalam program penghijauan
4. Memberikan contoh atau pengarahan tentang pentingnya penghijauan
5. Tanamlah beberapa pohon sebagai komitmen kita mencintai hutan.

Dari beberapa cara diatas dapat kita paparkan lebih luas yaitu ;

1. Menanamkan pada diri kita untuk mencintai alam yang ada disekeliling kita.
Satu hal yang sangat penting dan berperan dalam penghijauan adalah dengan menamkankan pada diri kita sendiri, orang tidak akan melakukan sesuatu kalau sesuatu itu tidak pernah ada dalam diri atau pikirannya. Untuk menghijaukan hujan kesadaran merupakan hal pokok yang harus dipenuhi sehingga sesorang mau melakukan penghijauan. Bagaimana ia mau menghijaukan atau menjaga kelestarian hutan jika dirinya saja tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya hujan yang tertanam dalam benaknya. Menanamkan kesadaran pada diri seseorang memang sulit apalagi berkaitan dengan penghijauan hutan. Ditengah masyarakat kita Indonesia ada suatu bentuk yang cepat sekali merusak hutan yaitu penebangan dan pembakaran hutan hutan untuk membuka lahan baru setalah lahan dibuka dan hasil tanaman telah dipanen lahan tersebut dibiarkan kosong dan mencari lahan baru. Pembukaan lahan baru dengan pembakaran hutan sudah menjadi tradisi dan terus menerus dilakukan ditengah masyarakat dengan alasan lebih memudahkan dan cepat untuk menanam tanaman palawija. Kebiasaan ini turun-temurun dari nenek moyangnya sampai sekarang dan sulit untuk dirobah.

Menanamkan pada diri untuk cinta lingkungan dapat dilakukan dengan beberapa upaya yaitu :
1. memberikan penyuluhan dan penerangan tentang bahaya pembukaan lahan yang dilakukan dengan penebangan dan pembakaran hutan serta dampak yang ditimbulkannya.
2. memberikan alternatif lain cara yang terbaik untuk pembukaan lahan.
3. mengajak masyarakat untuk memperbaiki kembali hutan atau lahan yang gundul akibat pembukaan lahan.
Memang sulit untuk langsung merobah kebiasaan masyarakat dalam pengelolan hutan dan ini harus kita lakukan terus menerus untuk mewujudkan bumi kita yang hijau.

2. Selalu menjaga kelestarian alam yang ada disekeliling kita

Kita harus akui menjaga atau merawat itu lebih sulit daripada menanam, ini bukan suatu ungkapan tetapi ini memang realita yang harus kita hadapi, kita mampu menghijaukan ribuan hektar hutan yang telah gundul tetapi mampukah kita merawat dan menjaganya ?. Berbicara menjaga kelestarian hutan memang terlalu naif bagi sebagian orang karena banyak yang hidup dari hutan itu sendiri misalnya untuk memenuhi ekonomi keluarga ada sebagian orang yang tega merambah atau menembang hutan dengan membabi buta dan tanpa izin (Illegal logging), menebang hutan untuk kayu bakar, menebang hutan untuk membuka lahan, membakar hutan untuk membersihkan lahan dan lain-lainnya. Menjaga kelestarian hutan dalam arti kita hanya merawat dan menjaganya jangan sampai rusak atau gundul hutan tersebut. Kelestarian alam dapat kita mulai dari diri kita sendiri dengan mengacu bahwa hutan adalah nyawa hidup kita dengan cara :
1. tidak melakukan penebangan hutan yang membabi buta
2. memperhatikan fungsi hutan sebagai penyimpan air dan penjaga tanah.
3. tidak melakukan pembukaan lahan berpindah-pindah (nomaden).

http://charlesroring.files.wordpress.com/2008/12/tropical-rain-forest-manokwari-papua.jpg

Menjaga berarti kita merawat dan memperhatikan akan kelangsungan hidup dari suatu hutan dan tidak mungkin hutan akan rusak jika manusianya sadar akan pentingnya hutan.
Hutan memiliki beberapa fungsi :
1. sebagai penyimpan persediaan air
2. sebagai paru-paru bumi (oksigen)
3. penyubur tanah
4. penguat tanah dari ancaman erosi
5. mencegah terjadinya banjir
6. penyeimbang ekosistem alam.

Akibat yang timbul jika hutan rusak :
1. akan terjadi tanah longsor akibat erosi tanah
2. kurang sumber air akibat tidak ada hutan sebagai penyimpan air
3. tanah menjadi tidak subur atau gersang
4. akan menimbulkan suhu udara yang panas
5. kurangnya oksigen didalam udara
6. terjadinya banjir
7. dan hal yang timbul sehubungngan rusaknya hutan
Apabila manusia sadar akan fungsi atau manfaat serta bahaya yang ditimbulkan oleh rusaknya hutan maka pelestarian hutan akan berjalan dengan baik dan tidak ada yang berani untuk mengganggu atau merusaknya.

3. Ikut Serta dalam Program Penghijauan.
Salah satu upaya untuk menjaga kelestarian hutan adalah dengan ikut aktif dalam upaya atau program penghijauan hutan. Cara akan terasa efektif bila dilakukan dengan secara serentak dibeberapa tempat atau daerah. Kita memang harus menyadari bahwa upaya penghijaun kembali hutan dapat meningkatkan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia dan sumber penghasilan bagi masyarakat yang tinggal disekitar hutan. Terlaksananya penghijauan memerlukan peran aktif semua pihak yang terkait karena hal ini berhubungan dengan lokasi penghijauan, bibit tanaman, peran serta masyarakat dan instansi terkait seperti pemerintah daerah dan dinas kehutanan setempat. Memang program penghijauan memerlukan setidaknya dana untuk pembelian bibit tanaman. Kita tidak perlu membicarakan berapa biaya yang timbul tetapi lebih baik kita membicarakan program penghijauan tersebut.
Dengan aktifnya semua lapisan masyarakat dalam upaya penghijauan dapat membantu pemerintah dalam usaha menjaga dan melestarikan hutan kita.
Program penghijauan bertujuan untuk meremajakan kembali hutan atau menghutankan lahan atau wilayah tertentu yang tadi rusak menjadi hutan yang subur dan berfungsi baik.

4. Memberikan contoh atau pengarahan tentang penting penghijauan.
Salah satu upaya agar penghijauan berhasil adalah dengan memberikan contoh atau upaya langsung turun ke lapangan untuk memberikan pengarahan penghijauan hutan kepada masyarakat. Dengan memberikan contoh disini adalah memberikan pembelajaran kepada masyarakat, misalnya penyuluhan ke tengah-tengah masyarakat, penyuluhan ke sekolah-sekolah. Upaya yang dilakukan ini pasti secara umum akan lebih berhasil dan mengena karena masyarakat akan sadar dan sedikit demi sedikit mereka akan mulai menerapkan penghijauan hutan dalam kehidupan meraka sehari-hari.
Upaya penghijauan akan terlihat jika masyarakat mulai mengerti akan fungsi hutan, tidak menebang hutan sembarangan, menanam kembali setelah menebang pohon.

5. Tanamlah beberapa pohon sebagai komitmen kita mencintai hutan.
Bukti nyata peran serta kita menjaga dan melestarikan hutan dengan melakukan penanam langsung pohon sebagai penghijauan. Langsung menanam berarti kita telah sadar dan menyadari akan pentingnya hutan bagi bumi ini. Penanaman dapat kita lakukan dihalaman rumah kita sendiri atau lingkungan kita. Jika penanaman langsung dilakukan oleh beberapa orang maka akan tumbuh pohon sebagai penyanggah bumi sebagai paru-paru dunia.
Kita menanam kita menikmati, masyarakat menanam masyarakat yang menikmati, terlebih dari ungkapan ini tidak hanya terbatas untuk kita saat ini, Pohon yang kita tanam saat ini akan dinikmati oleh anak cucu kita.
Rata PenuhRata Penuh
Dengan kita memperhatikan cara-cara penghijauan, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa penghijauan hutan dilakukan atas dasar kesadaran diri kita, masyarakat dan faktor yang mendukung dalam program penghijauan itu sendiri, penghijauan hutan dapat meningkatkan fungsi hutan sebagai paru-paru bumi serta meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memberdayakan hutan. Hutan juga berperan dalam mengurangi resiko atau bahaya yang akan timbul bila hutan rusak seperti tanah longsor, erosi, tanah tidak subur dan peningkatan suhu udara. Yang paling utama dalam tulisan ini adalah hutan sebagai pewaris yang kelak akan dinikmati oleh anak-cucu kita. Cintailah hutan, hijaukan hutan dan cintailah bumi kita.......

Selasa, 05 Mei 2009

Mencuri Ayam Raja

Ada sebuah kerajaaan yang makmur yang dipimpin oleh raja yang bijak bernama Bijaksana, rakyatnya hidup makmur, tentram dan aman. Setiap hari raja selalu memantau perkembangan yang terjadi di masyarakatnya. Raja sangat menjunjung tinggi kejujuran dan suka menolong orang, pokokny raja yang sempurna. Rakyat dan Raja bahu membahu membangun negeri.

Diseberang kerajaan terdapat sebuah pulau yang dihuni oleh 5 (lima) orang pemuda tanggung, mereka memang sengaja diasingkan oleh keluarga mereka karena mereka cacat atau memiliki kekurangan pada diri mereka. Kelima pemuda tersebut adalah: si buta karena ia buta, si lengi karena ia bicara tidak jelas, si tangan cengkok karena tangannya bengkok , si buntut runcing karena buntutnya runcing, si tai gigi banyak karena tai giginya banyak. Para pemuda tersebut sangat kompak dang saling menyayangi satu sama lain dan mereka menganggap diri mereka adalah satu keluarga.

Pada suatu sore yang cerah para pemuda tersebut berkumpul dan berbincang-bincang membicarakan masalah apa saja yang mereka inginkan. Tiba si lengi berkata "enak ya kalau kita bisa makan ayam goreng bersama" . kata teman-temannya : "ya lengi memang enak, tapi ayam dimana kita dapatin".
Mereka menjadi bingung, tiba-tiba si tangan cengkok berkata "kita curi aja ayam raja di kerajaan seberang". Jawab temannya : "oke setuju". Akhirnya mereka rapat mengatur rencana untuk mencuri ayam raja tersebut. Rapat tersebut dipimpin oleh si tangan bengkok dan diputuskan pembagian tugas masing-masing. Tugas si buta mengambil ayam di kandangnya, si lengi menjaga di depan kandang ayam dan mengawasi pintu kerajaan belakang, si tangan cengkok mengawasi pintu depan kerajaan, si buntut runcing dan si tai gigi banyak menunggu di perahu.

Pagi harinya mereka berangkat menuju kerajaan, setiba di kerajaan mereka menjalankan misinya dan bertugas sesuai dengan tugas masing-masing yang telah ditetapkan. Si buta dan Lengi menuju kandang ayam raja. si buta langsung masuk kandang ayam sedangkan si lengi menunggu di luar kandang. Si buta sibuk menangkap ayam karena ia buta ia tidak dapat menangkap, ayam di kandang berteriak ketakutan. Si lengi berteriak : " ayo tangkap ayam yang warna hitam buta ayo tangkap ". Si buta berkata : "dimana ayamnya lengi ". kata si lengi : "disampingmu buta" dengan berteriak. Karena mendengar suara gaduh di kandang ayam, Raja menjadi curiga dan langsung menuju ke kandang ayamnya. Melihat kedatangan Raja si Lengi berteriak : "lari, lari raja datang , ayo lari raja datang. Si lengi lari menuju perahu, sibuta bingung tidak bisa keluar kandang karena tidak bisa menemukan pintu keluar dan akhirnya ditangkap oleh raja. Si tangan cengkok juga ikut lari dan tangannya tersangkut pada pohon jambu biji, jambu biji tersebut terpental dan mengenai pundak si lengi. Si lengi berteriak: "raja melempar - raja melempar". Saking paniknya si buntut runcing lupa kalau buntutnya runcing ia main duduk saja di perahu sehingga perahu jadi bocor, karena bocor si tai gigi banyak menambalnya dengan tai giginya. Si lengi, si tangan cengkok, si buntut runcing dan si tai gigi banyak lolos dan kembali ke pulau tempat tinggal mereka.

Mereka berempat pulang ke rumah tanpa kehadiran si buta karena ditangkap oleh raja, mereka berkumpul dan menyesali semua perbuatan yang telah mereka lakukan dan merasa kasihan atas nasib yang menimpa teman mereka si buta.

Setelah ditangkap raja , sibuta ditanyai kenapa ia mencuri ayam dan sibuta menjelaskan bahwa mereka sebenarnya berlima ingin sekali mencicipi rasa daging ayam, karena tidak ada ayam makanya mereka berniat mencuri ayam raja. Raja Bijaksana tidak menghukum si buta malah ia kasihan dengan nasib yang menimpa si buta dan kawan-kawannya. Akhirnya si buta dilepaskan dan diberi satu ekor ayam jago yang besar. Si buta diantar ke pulau tempat tinggalnya.
Si buta akhirnya berkumpul dengan teman-temannya kembali dan mereka sangat senang karena telah mendapatkan ayam.


Ayam telah didapat, minyak goreng juga ada tapi satu yang tidak ada yaitu kuali alias wajan untuk menggoreng ayam. "Wah bagaimana ini , ayam ada untuk menggorengnya pakai apa ?" kata si lengi.
"Sudah kita curi aja lagi kuali milik raja bagaiman " kata si tangan cengkok . " Ya sudah mari rencanakan pencurian kuali milik raja " jawab mereka serentak. Akhirnya mereka menyusun rencana seperti waktu mencuri ayam tetapi bedanya si buta yang mengambil kuali di dapur, si lengi menunggu di pintu dapur, sedangkan yang lainnya tuganya sama seperti waktu mencuri ayam.

Si buta bertanya : "kuali itu bentuk bagaimana ?" , si buntut runcing menjawab : "kuali itu memiliki telinga seperti kita ini" jawabnya sambil memegang telinganya. "Oh begitu" kata sibuta mengerti. Besoknya mereka mulai melancarkan aksi untuk mencuri ayam raja. Sibuta langsung masuk ke dapur raja, tetapi karena ia buta ia tidak tahu dimana dapur berada, si buta salah masuk ruangan harusnya dapur ternyata ia masuk ke kamar tidur raja. Kebetulan raja lagi tertidur pulas, si buta meraba-raba mencari kuali. Ia merab semua benda yang ada di dekatnya, kebetulan si buta meraba telinga raja dan ia ngiri yang ia raba atau pegang tersebut adalah kuali langsung saja ia angkat dan bawa ke pintu belakang, si buta tidak sadar bahwa yang ia bawa adalah Raja. Melihat sibuta membawa raja dengan memegang kedua telinga raja si lengi terkejut dan berteriak : "buta kamu salah bawa yang kamu bawa itu bukan kuali tetapi raja" teriak si lengi sambil berlari. Mendengar teriakan si lengi teman-teman yang lain langsung lari menyelematan diri menuju perahu mereka. Sibuta tertangkap lagi oleh raja tetapi teman-teman sibuta akhirnya selamat tiba dirumah mereka diseberang kerajaan .

Sibuta kembali ditanyai oleh raja perihal kenapa ia masuk ke kamarnya dan membawa dirinya ke luar menuju dapur. Sibuta menjawab ia ke kerajaan lagi untuk mencuri kuali yang akan digunakan untuk menggoreng ayam. Raja mengerti dan kembali membebaskan si buta dan memberikan kuali untuk dibawa pulang. Akhirnya si buta bertemu kembali dengan teman-temanya dan siap untuk menggoreng ayam.

Mereka akhirnya dapat menggoreng ayam, sambil menggoreng ayam mereka menceritak kejadian yang telah terjadi. Kata sibuta : "enak kalian saya dua kali terantuk kepala di dinding dan ditangkap raja". Silengi berkata : " Ya pundak saya sakit dilempar oleh raja ", si buntut runcing juga berkata : "nih lihat buntut saya jadi sakit karena menusuk perahu, si tangan cengkok berkata juga : "Sama tangan saya jadi tersangkut di pohon sakit sekali. Si tai gigi banyak tidak mau kalah : "Saya rugi karena menambal perahu dengan tai gigi saya ini".

Setelah menggoreng ayam selesai mereka memakannya dengan suka cita dan membagi dengan adil satu sama lainnya, mereka berjanji bila ada keinginan sebaiknya tidak mencuri lebih baik minta tolong dan di utarakan dengan baik-baik maksud dan tujuan mereka.

Ku persembahkan untuk anak-anakku : Sifha dan Yusuf..............

(Cerita ini didapat ketika saya duduk di bangku kelas V SD)